Newszonamerah.com – Aksi protes Jilid VII kembali dilakukan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di Mapolda Sulsel
Unjuk rasa ini terkait kasus pembunuhan Sugianto di Kabupaten Bantaeng
Kasus ini disebut-sebut mangkir sejak tahun 2019 hingga 2021 belum ada kepastian hukum
Aksi ini bertepatan dengan kunjungan Kapolri di Mapolda Sulsel terkait kasus Bom gereja Katedral Makassar
Suasana aksi ini sempat memanas antara polisi dan demonstran, Senin (29/3/2021)
Puluhan Aparat kepolisian berusaha menahan massa aksi dan memohon untuk tidak menyampaikan orasi.
“Tahan dulu dek, tahan yaa, ada Kapolri di dalam masalahnya, jangan orasi dulu yaa saya minta tolong dek, kita bicarakan saja baik-baik dek” ucap salah seorang petugas
Di tempat yang sama, Muhammad Ilyas, Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (Pangbes GAM) menyampaikan dengan tegas rasa kekecewaannya terhadap penyidik kasus pembunuhan Alm. Sugianto yang ditangani Dirkrimum Polda Sulsel
“Kami datang baik-baik, saya tidak ada urusan dengan kapolri, saya hanya ingin ketemu dengan penyidiknya di dalam, Kami muak di PHP terus sama mereka” tegas Ilyas
Kata Ilyas, minggu lalu waktu kami aksi, kami dijanji lagi bahwa akan di limpahkan berkasnya segera ke Kejati Sulsel dalam waktu lima hari
“Setelah seminggu kemudian kami tunggu kabarnya malah tidak ada kejelasan, Chat WA saya pun tidak dibalas” geramnya.
Setelah terjadi adu mulut yang cukup lama, Massa aksi kemudian mengiakan permintaan aparat kepolisian untuk di pertemukan dengan Wasidik di ruangan Dirkrimum Polda Sulsel untuk melakukan Audiensi.
Kabag Wassidik AKBP Burhan Sakra, menyampaikan bahwa berkas perkaranya tinggal menunggu disposisi pimpinan.
“Berkas perkaranya dek sudah ada di pimpinan, tinggal menunggu disposisi pimpinan untuk di limpahkan ke kejati” ujar Kabag Wassidik.
Setelah mendengar jawaban dari Kabag Wassidik Dirkrimum Polda Sulsel, Perwakilan GAM juga mengirim surat ke Kapolda Sulsel dan Direktorat Profesi dan Pengamanan (Dirpropam) Polda Sulsel
Tujuannya sebagai bentuk pengaduan/laporan atas lambatnya pelimpahan berkas perkara dari Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Muh. Ilyas (Pangbes GAM) kemudian menginstruksikan massa aksi untuk pulang dan melakukan rapat evaluasi gerakan.
“Massa aksi mari kita bergeser untuk rapat evaluasi, Minggu depan apabila belum ada kejelasan maka kita akan kembali unjuk rasa di kantor ini” tutup Ilyas
(Darwis)