Newszonamerah.com – Aktivitas “senggol-senggolan” atau jual beli di Pasar Senggol akan ditutup sementara.
Hal ini sebagai langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona
Penutupan sementara ini, berdasarkan surat edaran PD Pasar Makassar Raya, dengan nomor : 511. 2 / 160/ PDPSR/ III / 2020
Surat tersebut terkait perihal SOP Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di unit pasar
Penutupan Pasar Senggol berlangsung pada Selasa, 24 Maret 2020
Kepala Pasar Sambung Jawa, Ashari, memberikan imbauan langsung kepada pedagang soal rencana penutupan pasar
“Kami mengimbau kepada pedagang untuk sementara waktu tidak berjualan dulu”
“Ini perintah Direksi Perusda sampai tanggap darurat virus corona bisa diatasi,” ungkapnya
Dia juga mengatakan, Pasar Sambung Jawa yang bersambung dengan Pasar Senggol ini tetap buka setiap hari
Akan tetapi kata Ashari jam operasionalnya dibatasi hanya sampai jam 12 siang.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Makassar Raya, Basdir, menjelaskan bahwa adanya pengaturan jam operasional pasar ini
Kata dia, masyarakat bisa lebih banyak berada di rumah. Sebab, penyebaran virus corona bisa dihindari sedini mungkin.
“Ini keputusan berat apalagi kami pasti akan kehilangan pendapatan karena tutupnya Pasar Senggol ini”
“Tapi ini harus kami lakukan agar seluruh warga pasar bisa terhindar dari virus ini,” ucapnya mengakhiri
(RS)