Newszonamerah.com – Ditengah ramainya perbincangan prihal pemanggilan Para Kapus di Kejari Paluta, ada petunjuk yang terkuak
Salah seorang pemegang program BOK dari salah satu Puskesmas yang tidak mau identitasnya disebut menyampaikan besaran anggaran tidak transparan disampaikan oleh kapusnya
“Kami tidak tahu karena kami tidak pernah menanda tangani, ya gak tahulah gimana itu pembuatan SPJnya” tegasnya, Selasa (23/2/2021)
Ditempat yang berbeda, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) masih melakukan Pulbaket laporan dugaan penyimpangan anggaran biaya Operasional Kesehatan (BOK) TA 2019-2020.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Andri Kurniawan, kepada Media ini, Senin (22/02/2021).
Pulbaket masih dikerjakan oleh tim intelijen Kejari Paluta terhadap laporan dugaan penyimpangan penyalahgunaan wewenang atas BOK, dimana indikasi perbuatan ini mulai diproses sejak Juni 2020, dan laporan dari Dinas secara resmi masuk awal November 2020 yang lalu.
Kajari Paluta Andri mengatakan, proses Pulbaket laporan tersebur masih berjalan, dan tidak disampaikan sampai kapan proses ini berlangsung sampai naik ke tahap berikutnya.
Menurut informasi 13 kepala Puskesmas (kapus) telah dimintai keterangan, termasuk pihak dinas kesehatan Paluta.
Anggaran BOK dari Pusat ini dikucurkan ke Paluta untuk Tahun anggaran 2019-2020 berjumlah sekitar Rp 26.000.000.000 (dua puluh enam miliar)
Sampai kapan pulbaket ini berlangsung?
(Abadi)