Newszonamerah.com – Polisi berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku perundungan di Kabupaten Pangkep, Minggu (17/5/2020)
Kapolsek Marang, Iptu Sofyan mengatakan, ada delapan terduga pelaku penganiayaan terhadap penjual jalangkote yang diamankan
“Pelaku sudah diamankan, semuanya ada delapan orang,” katanya.
Dari delapan pelaku, kata Iptu Sofyan, tujuh orang diamankan di Mapolres Soppeng, satu pelaku di Mapolsek Marang
“Pelaku atas nama Firdaus (26) tahun sudah kita” pungkasnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong SH, mengungkapkan, pelaku telah menjalani pemeriksaan.
Pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Perbuatan pelaku berteman ini tentu ada konsekwensi hukumnya dan secepatnya akan kita proses” kata AKP Anita
Atas perbuatan pelaku, mereka diganjar UU No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Diberitakan sebelumnya, bocah penjual jalangkote asal Kabupaten Pangkep, mendapatkan perlakuan bullying dari sejumlah remaja.
Video aksi tidak terpuji itu viral di media sosial facebook dan dibagikan ke sejumlah grup-grup WhatsApp dan Twitter
Dari video yang tersebar, terlihat seorang bocah sewaktu melintas dengan menggunakan sepeda sambil membawa barang jualannya
Anak tersebut kemudian dihadang, hingga tidak mampu mengendalikan laju sepedanya dan akhir tersungkur ke tanah
Terlihat beberapa barang dagangannya juga ikut terjatuh termasuk “lombona” juga tumpah
Beberapa orang kemudian menertawainya, bahkan dia dipukuli hingga didorong dan terjatuh kembali ke tanah.
Dari keterangan yang dihimpun, anak tersebut diketahui sedang menjajahkan jualannya. Kue khas Makassar (Jalangkote).
Bocah berbadan gempal itu berinisial RZ (12) penjual jalangkote keliling di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma’rang, Pangkep.
Dari video viral yang beredar, sejumlah warganet mengecam ulah pelaku yang melakukan perundungan itu.
(Is)