Newszonamerah.com – Bak Sawah sepetak dicangkuli tetangga sendiri, istri orang dipupuk petani, seperti itulah yang dialami seorang mama muda asal Kabupaten Takalar
Korban adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial RU (20) sementara pelaku yakni Basri (30), seorang petani.
Keduanya, merupakan warga asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dan masih tetangga dekat hanya berjarak satu meter
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Dusun Batang Terasa, Desa Komara, Kecamatan Polombangkeng Utara (Polut) pada 19 Februari 2020, lalu.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini
bermula saat korban hendak ke sumur belakang rumahnya yang berjarak 100 meter
Di tengah perjalanan, RU bertemu dengan Basri yang hendak pergi membuang air besar
Pucuk dicinta, ulam pun tiba, pelaku sempat bertanya kepada korban terkait tujuannya kemana
Mengetahui hal tersebut, diam-diam Basri mengikuti mama muda itu hingga ke sumur.
Pada saat di lokasi, korban yang tengah sibuk memperbaiki selang air itu, tiba-tiba disekap
Kemudian mulut korban ditutup dengan tangan pelaku dan diancam akan dibunuh jika korban berteriak
RU pun ketakutan, tubuhnya mulai lemas, dan seketika itu juga pelaku meremas payudaranya dan menarik celana korban dari belakang
Selanjutnya, korban di “Gas Full” oleh pelaku, RU yang tak berdaya akhirnya pasrah dipreteli oleh tetangganya sendiri.
“Korban ini diancam dibunuh, karena ketakutan, dia pun tak bisa berbuat apa-apa saat diperkosa” kata Kasubag Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan kepada wartawan, Selasa (3/3/2020)
Sumarwan mengatakan, usai kejadian itu pelaku kemudian kabur ke hutan, sementara korban pulang kerumahnya menangis
“Pasca kejadian itu korban kemudian menyampaikan ke suaminya serta mertuanya, lalu melaporkannya ke Polsek Polut” tuturnya
Atas laporan itu, Kapolsek Polut AKP Andi Hermasyah langsung memerintahkan kepada personelnya ke TKP tersebut
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan penyelidikan dan menenangkan suami korban beserta keluarganya
Tujuan yang dilakukan oleh polisi tersebut, agar suami korban bisa menahan diri dan tidak main hakim sendiri, mengingat pelaku ini tak lain adalah tetangganya sendiri.
“Rumah pelaku dan korban ini hanya berjarak satu meter.” ucapnya
Pelaku yang sempat buron selama dua pekan. Kini, sudah ditangkap di persembunyiannya di Kabupaten Gowa.
“Pelaku telah kami tahan di Mapolres Takalar guna untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya
(Darwis)