Newszonamerah.com – Sejumlah aktivis mahasiswa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Mannappiang, Senin (6/4/2020)
Para aktivis mahasiswa ini menuntut agar kasus korupsi bantuan sosial untuk kelompok usaha bersama berupa bantuan kambing dari Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2018, agar dituntaskan.
Yudha Jaya, salah satu aktivis Bantaeng geram dengan sikap Kajari Bantaeng yang terkesan tak serius menuntaskan kasus Korupsi ini
Dia mengatakan, bantuan kambing tersebut sebenarnya di peruntukkan bagi 200 orang warga tidak mampu/miskin di Desa Borong Loe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng
Dikatakannya, bahwa setiap orang seharusnya mendapat bantuan modal sebesar Rp 2.500.000, namun faktanya tidak semuanya tersalurkan kepada penerima manfaat
Oleh karena itu, Yudha Jaya meminta kepada Kajari Bantaeng agar kasus korupsi bantuan modal untuk harga kambing tersebut harus dituntaskan dan pelakunya harus dipenjarakan.
“Pak Kajari Bantaeng jangan cuma berani penjarakan mantan Sekda Bantaeng tapi takut penjarakan mantan Kades Borong Loe, ini ada apa?” ujar Yudha di depan Kajari Bantaeng
Menanggapi hal itu, Kajari Bantaeng, Johan Iswahyudi mengatakan di depan para aktivis mahasiswa tersebut, bahwa dia menunggu hasil ekspose Kejati Sulsel
“Kita menunggu hasil ekspose perkara dari kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan” ucapnya
Yudha Jaya kemudian menyanggah pernyataan Kajari Bantaeng bahwa buat apa lagi ada ekspose di Kejati Sulawesi Selatan
“Sedangkan Kejari Bantaeng sudah melakukan ekspose perkara dan hasil audit kerugian negara dari BPKP perwakilan Sulsel sebesar Rp.155. 670. 000, dari jumlah total anggaran Rp.500.000.000” pungkasnya
Dalam aksi tuntutan ini sempat diwarnai ketegangan dan perdebatan antara Kajari Bantaeng, Johan Iswahyudi dan para aktivis Mahasiswa Bantaeng
Aksi ini akhirnya bubar dalam pengawasan pihak kepolisian dari Polres Bantaeng.
(Darwis)